Kementerian Udara Izinkan Antonov Beroperasi di Papua
JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti Singoyuda Gumay menyatakan izin pengoperasian pesawat asal Rusia, Antonov AN12, untuk memenuhi angkutan kargo di Kabupaten Jayawijaya, Papua. "Ini untuk kebutuhan Papua," ujar Herry kepada Tempo pekan lalu.
Menurut Herry, izin pengoperasian pesawat asing karena kebutuhan logistik di Papua meningkat pesat. Sehingga, kata dia, mesti ada alat transportasi yang dapat mengirim kebutuhan tersebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini