RIM Diminta Buka Pusat Data Server di Indonesia
Jakarta -- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Research In Motion (RIM) selaku produsen telepon cerdas BlackBerry mendirikan pusat data server di Indonesia. Pusat data layanan resmi ini merupakan salah satu syarat bagi setiap operator lokal maupun internasional di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah tidak ingin meniru langkah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini