maaf email atau password anda salah


Pengadaan Barang Tertentu Boleh Tunjuk Langsung

arsip tempo : 171532560120.

. tempo : 171532560120.

JAKARTA -- Pemerintah memperbolehkan proses penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk item tertentu. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, yang merupakan revisi Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.

"Di perpres ini, kami memperkenalkan adanya pengadaan langsung," kata pelaksana tugas Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerint

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan