Darmin: Redenominasi Perlu Dasar Hukum
JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan redenominasi atau perampingan mata uang rupiah memerlukan dasar hukum untuk pelaksanaannya. Karena itu, ia berharap Rancangan Undang-Undang Mata Uang, yang tengah disusun Dewan Perwakilan Rakyat, mengakomodasi ide redenominasi.
"Perlu sekali redenominasi ini harus ada pasal atau ayat di undang-undang itu, terserah bunyinya seperti apa," kata Darmin kepada Tempo di kantornya pekan lalu. Pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini