Kilas
Tarif Lebaran Angkutan Darat Dibahas
JAKARTA - Juru bicara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Djoko Sulaksono, mengatakan pihaknya sedang menghitung tarif batas atas dan bawah Lebaran untuk angkutan umum jalan raya kelas ekonomi. "Konsepnya kami menetapkan adanya tarif dasar," kata Djoko di Jakarta kemarin. Batas tarif biasanya dipakai dalam kondisi tertentu, seperti Lebaran.
Menurut Djoko, besaran tarif batas atas maksimal 30 persen dari tarif dasar dan batas bawah maksimal 20 per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini