Lebaran, Tarif Pesawat Tidak Berubah
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti S. Gumay mengatakan tarif angkutan udara tidak berubah saat arus mudik maupun arus balik pada hari raya Idul Fitri 1431 H tahun ini. "Tidak ada perubahan," kata Herry berkali-kali ketika ditanya kemungkinan perubahan tarif angkutan udara di Jakarta kemarin.
Selama masa Lebaran, tarif angkutan udara tetap menggunakan patokan batas atas. Ketentuan tarif batas atas diber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini