Pengusaha Tunggu Komitmen Pemerintah Soal Revisi TDL
Jakarta -- Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Perhubungan dan Investasi Chris Kanter mengatakan, pengusaha dan pemerintah sudah menyepakati setiap tagihan kenaikan tarif listrik industri di atas 18 persen akan direvisi menjadi maksimal 18 persen.
"Kalau tidak disepakati bakal ada dampak yang lebih berat,"kata Chris di Jakarta kemarin. Dalam perhitungan baru, tariftarif yang membebani pengusaha, seperti daya maksimal, mult
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini