Kisruh Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Dua Menteri Beda Versi
JAKARTA -- Perbedaan pendapatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Kementerian Perindustrian menyangkut kenaikan tarif dasar listrik kian runcing. Menteri Energi Darwin Zahedy Saleh menyatakan kenaikan tarif dasar listrik rata-rata 10 persen tak mungkin ditunda. "Itu amanah undang-undang," katanya kemarin.
Tarif listrik, kata Darwin, harus dinaikkan karena bahan baku pembentuk energi semakin langka dan harganya makin mahal. "Kenaikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini