Logo SNI Tak Jamin Kompor Sesuai Standar
Jakarta -- Koordinator Bidang Pengaduan dan Penanganan Kasus Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Gunarto menyatakan tidak semua produk kompor dan aksesori tabung elpiji memenuhi standar meskipun produk-produk itu lolos uji dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dari temuan BPKN di lapangan, kata dia, didapati kompor berlogo SNI, namun tempat pengapiannya tidak terbuat dari baja, melainkan dari bahan seng. Slang bertulisan sert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini