Empat Produsen Slang Tidak Penuhi SNI
Jakarta -- Dari pemeriksaan sampel slang 14 perusahaan, Kementerian Perindustrian menemukan empat perusahaan memproduksi slang karet tabung gas tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. "Tujuh perusahaan sepenuhnya memenuhi syarat SNI, tapi empat lainnya tidak memenuhi syarat di satu parameter, yaitu panjang slang," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Teknologi dan Aneka Anshari Bukhari kepada Tempo kemarin.
Panjang slang sesuai denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini