Ekspor Diyakini Tumbuh Signifikan
Jakarta -- Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia Priyo Pribadi Sumarmo yakin bisa menggenjot volume ekspor komoditas menyusul pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2009 tertanggal 5 Januari 2009. Beleid tersebut intinya mewajibkan para eksportir komoditas, seperti produk pertambangan, minyak sawit, kopi, kakao dan karet, melampirkan bukti Letter of Credit (L/C).
"Ini artinya kita kembali ke normal business practices
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini