maaf email atau password anda salah


Perpu JPSK Diwacanakan Kembali

Anggota Dewan menilai tidak ada faktor kegentingan sebagai alasan membuat Perppu.

arsip tempo : 171533100464.

. tempo : 171533100464.

Jakarta - Pemerintah dan otoritas moneter kembali mewacanakan perlunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Perppu ini sebagai dasar hukum alternatif mengantisipasi krisis karena pembentukan Undang-Undang JPSK diperkirakan memakan waktu lama.

"Kami persiapkan, kalau perlu dengan Perppu JPSK. Kalau sampai hal terburuk terjadi, kami ajukan draf Perppu JPSK ke Presiden," kata Menteri Keuangan Agus Marto

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan