Pengakuan Gayus Belum Diproses Ditjen Pajak
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan belum menindaklanjuti pengakuan Gayus Halomoan Tambunan, tersangka makelar kasus pajak, mengenai keterlibatan rekan dan atasannya menerima suap dalam kaitan dengan kasus pajak kelompok usaha Bakrie.
Juru bicara Ditjen Pajak, Iqbal Alamsjah, beralasan, pihaknya belum memperoleh laporan resmi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sebagai pemeriksa Gayus. Sementara ini, Direkto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini