Kasus Pajak PHS Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak segera melimpahkan berkas kasus dugaan tindak pidana perpajakan PT Permata Hijau Sawit (PHS) ke Kejaksaan Agung.
Menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak M. Iqbal Alamsjah, direktoratnya tengah mempercepat penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perpajakan tersebut.
Iqbal menjelaskan, kasus ini berawal dari ditemukannya bukti permulaan dan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan terhadap 14
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini