Kejaksaan Akan Pelajari Kasus Suap BI
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mempelajari kasus dugaan suap pengadaan uang pecahan Rp 100 ribu kepada pejabat Bank Indonesia pada 1999. "Nanti saya suruh pelajari dulu," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy kepada Tempo kemarin.
Namun Marwan tak bisa memastikan kapan penyelidikan dan penyidikan kasus itu akan dilakukan. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada informasi resmi yang diberikan ke kejaksaan.
Sebelumnya, Komisi Pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini