Tjiptardjo Minta Proses Hukum PHS Tak Diintervensi
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak meminta Panitia Kerja Perpajakan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat tak mengintervensi penanganan kasus restitusi pajak fiktif PT Permata Hijau Sawit. Apalagi, kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, proses hukum kasus pidana restitusi pajak menggunakan faktur pajak fiktif senilai Rp 300 miliar itu telah masuk tahap penyidikan.
Meski demikian, Tjiptardjo mempersilakan Panitia Kerja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini