Kilas
Dana Haji Diinvestasikan Sukuk Negara
Jakarta -- Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk negara seri SDHI 2013 A senilai Rp 4,25 Triliun. Sukuk tersebut didanai seluruhnya dari Dana Abadi Umat (dana haji) yang dikelola Kementerian Agama.
"Penempatan dana haji pada SBSN dengan metode private placement," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan Harry Z. Soeratin kemarin.
Sukuk negara ini bertenor tiga tahun, sejak tanggal penerbitan 17 Mei 2010. Kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini