Sistem Pengganti 3 in 1 Dijadwalkan Tahun Depan
JAKARTA--Sistem electronic road pricing (ERP) atau retribusi yang akan menggantikan sistem 3 in 1 di Jakarta akan diterapkan paling cepat tahun depan. Namun implementasinya harus menunggu peraturan pemerintah turunan dari Undang- Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Masih lama penerapannya karena peraturannya pun belum ada,h kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Elly Sinaga di Jakarta kemarin. Undang-Undang Lalu L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini