maaf email atau password anda salah


Dua Direktur Bukit Asam Tersangka

Perusahaan menggunakan dana korporasi, bukan APBN.

arsip tempo : 171535913753.

. tempo : 171535913753.

JAKARTA -- Direksi PT Bukit Asam dipastikan berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan floating crane jasa bongkar-muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung.

"Sudah ada tersangkanya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo kemarin, direksi operasional dan direksi niaga perusahaan milik negara itu telah berstatus tersangka.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan