Kasus BNI Syariah Jadi Acuan
Jakarta - Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia Riawan Amin mengatakan kasus pajak berganda transaksi murabahah Bank BNI Syariah bisa menjadi acuan hukum bank-bank syariah lain. "Kalau BNI berhasil, akan menjadi hal yang baik," kata Riawan, Jumat lalu.
Sebelumnya, Direktur Utama BNI Gatot Suwondo mengungkapkan, pihaknya mengajukan gugatan ke pengadilan dalam kaitan dengan pengenaan pajak berganda senilai Rp 128 miliar tersebut. "Kita lihat saja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini