RAPP Diizinkan Beroperasi Lagi
JAKARTA -- Tim ahli Kementerian Kehutanan mengatakan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) boleh beroperasi kembali dengan mematuhi rekomendasi yang dibuat oleh tim. "Kalau mereka (RAPP) menyanggupi, mereka boleh (beroperasi kembali)," kata koordinator tim ahli, Budi I. Setiawan, kepada pers kemarin.
RAPP pada 12 Juni 2009 memperoleh hak konsesi HTI seluas 350.165 hektare di Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Kuantan Singingi, dan Bengkalis, Provin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini