Bapepam Kaji Lembaga Penjamin Polis
Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah melakukan kajian untuk membentuk lembaga penjamin polis dalam industri asuransi. Lembaga penjamin polis merupakan wadah serupa Lembaga Penjamin Simpanan. Bedanya, lembaga penjamin polis akan menjamin dana nasabah yang berinvestasi di asuransi.
"Lembaga ini diperlukan untuk melindungi industri dari fraud," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta kemarin.
Selama ini na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini