Kilas
PPN Pakan Ikan Diminta Dihapus
JAKARTA -- Untuk mewujudkan target menjadi produsen ikan terbesar dunia pada 2015 dengan mengalahkan Cina dan India, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah merealokasikan dana Rp 184 miliar milik beberapa direktorat jenderal ke Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.
Titik berat target itu adalah peningkatan produksi industri perikanan budi daya. Namun keinginan ini akan terhambat oleh pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pakan ikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini