Pemerintah Diminta Tetap Renegosiasi 228 Pos Tarif
JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah tetap merenegoisasi 228 pos tarif dari 14 sektor industri yang terkena dampak negatif pasar bebas ASEAN-Cina (ACFTA).
Penjabat sementara Ketua Umum Kadin, Adi Putra Tahir, mengatakan renegosiasi 228 pos tarif harus terus dilakukan. Hal ini dimungkinkan karena dalam perjanjian dagang akan ada pembicaraan yang rutin dilakukan. "(Apalagi) Menteri Perdagangan Indonesia dan Cina setiap ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini