BI: Cash Back Masuk Komponen Bunga
Jakarta - Bank Indonesia menyatakan cash back atau pemberian hadiah atau dana kepada nasabah bank termasuk sebagai komponen bunga bank. Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, aturan mengenai itu ada dalam Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia.
"Kalau segala biaya yang terkait dengan pengerahan dana yang sifatnya diberikan oleh individu bank harus dimasukkan pada komposisi bunga," kata Halim di Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini