maaf email atau password anda salah


Hakim Kasus Gayus Akui Terima Rp 50 Juta

Komisi Yudisial menduga Muhtadi menerima jauh lebih besar.

arsip tempo : 171418417319.

. tempo : 171418417319.

JAKARTA - Ketua majelis hakim yang memvonis bebas Gayus Halomoan Tambunan, Muhtadi Asnun, mengaku hanya menerima Rp 50 juta dalam kaitan dengan perkara itu. "Dia mengaku begitu dalam pemeriksaan kemarin (dua hari lalu)," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas via telepon kemarin.

Pemeriksaan dilakukan Komisi Yudisial terhadap Muhtadi dan seorang panitera pengganti yang menangani kasus Gayus. Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan