maaf email atau password anda salah


BI Bolehkan Pemberian Cash Back

arsip tempo : 171484626342.

. tempo : 171484626342.

JAKARTA - Bank Indonesia memperbolehkan pemberian pengembalian tunai (cash back) perbankan kepada nasabah sepanjang sesuai dengan kisaran yang disepakati bersama. "Kalau masih dalam rentang kesepakatan, tidak apa-apa," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi di Jakarta kemarin.

Untuk mengatur pemberian cash back, bank sentral akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna membuat aturan baru masalah ini. Sebelumnya, LPS just

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan