Nasabah Diimbau Tolak Cash Back
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau nasabah perbankan menolak pemberian pengembalian tunai (cash back) dari bank dalam bentuk apa pun, termasuk barang. Imbauan ini berkaitan dengan kasus cash back di Bank IFI yang dilikuidasi tahun lalu. "Sebaiknya ditolak saja," kata Direktur Eksekutif LPS Firdaus Djaelani di Jakarta kemarin.
Kasus ini muncul setelah sejumlah nasabah mengadukan LPS yang tak mau mengembangkan uang simpanan mereka di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini