Bea dan Cukai Perketat Pengawasan Internal
Jakarta -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menginstruksikan pengetatan pengawasan internal untuk mengantisipasi pelanggaran kode etik pegawai negeri seperti yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan di Direktorat Jenderal Pajak agar tidak terjadi. Gayus merupakan pegawai Pajak yang diduga kuat terlibat makelar kasus di kepolisian.
"Tak ada pegawai yang tidak bisa diawasi karena ada atasannya," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata seus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini