Kasus Gayus Cederai Reformasi Birokrasi
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo mengatakan kasus makelar kasus pajak yang melibatkan pegawai Pajak, Gayus Halomon Tambunan, mencederai proses reformasi birokrasi yang tengah dilakukan instansinya. Tjiptardjo mengaku kebobolan, namun menolak anggapan bahwa reformasi telah gagal.
Seperti diberitakan, aksi pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A yang menyimpan uang Rp 25 miliar di rekeningnya itu terbongkar berkat laporan Kom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini