SKANDAL PENERBITAN L/C BANK CENTURY
Dua Petinggi Century Tersangka
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan bekas Direktur Treasury Krisna Jagateesen sebagai tersangka pemberian fasilitas surat utang atau letter of credit (L/C) Bank Century. Fasilitas kredit itu diberikan kepada 10 perusahaan. "Mereka terkait kasus L/C fiktif," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman kemarin.
Menurut Raja, sampai saat ini Kris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini