Anggota BPK Terima Cek Suap
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Tengku Muhammad Nurlif, mengakui menerima cek pelawat (traveler's cheque) saat menjadi anggota Komisi IX Bidang Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
Menurut Nurlif, cek pelawat itu dia terima dari Hamka Yandhu, politikus Golkar, yang menjadi terdakwa setelah pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Sekitar bulan Juli 2004," kata Nurlif da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini