maaf email atau password anda salah


Anggota BPK Terima Cek Suap

Kuasa hukum terdakwa mencurigai jawaban saksi.

arsip tempo : 171416312194.

. tempo : 171416312194.

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Tengku Muhammad Nurlif, mengakui menerima cek pelawat (traveler's cheque) saat menjadi anggota Komisi IX Bidang Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Menurut Nurlif, cek pelawat itu dia terima dari Hamka Yandhu, politikus Golkar, yang menjadi terdakwa setelah pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Sekitar bulan Juli 2004," kata Nurlif da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan