Revisi Aturan Masa Pakai Properti untuk Orang Asing Mendesak
JAKARTA - Kalangan pengembang menilai revisi kebijakan perpanjangan masa pakai properti untuk investor mendesak dilakukan.
Presiden Direktur PT Bakrieland Development Tbk Hiramsyah S. Thaib mengatakan, idealnya masa izin hak pakai properti oleh asing bisa hingga 99 tahun."Masa izin hak pakai yang sekarang hanya 25 tahun tidak menarik orang asing," katanya kepada Tempo kemarin.
Dia mengakui selama ini sektor properti di Indonesia memang kalah menarik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini