Jepang Diminta Turunkan Bea Masuk Perikanan
JAKARTA -- Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Jepang menurunkan bea masuk produk perikanan. Saat ini pemerintah Jepang menerapkan bea masuk untuk produk perikanan sebesar 9,5 persen, sementara Thailand hanya menerapkan bea masuk 5 persen untuk produk yang sama.
Permintaan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad ketika bertemu dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kojiro Shiojiro di kantor Kementerian Kelautan dan Peri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini