Kilas
LPS Tahan Bunga Penjaminan 7 Persen
Jakarta -- Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan kemarin menetapkan tingkat suku bunga wajar simpanan dalam rupiah di bank umum dipertahankan di level 7 persen.
Sementara itu, bunga untuk bank perkreditan rakyat sebesar 10,25 persen dan untuk valuta asing 2,75 persen. Ketetapan tersebut berlaku untuk periode 15 Maret 2010 sampai dengan 14 Mei 2010.
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan Ahmad Fajarprana mengatakan, penetapan itu didasari p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini