Izin Internux Terancam Dicabut
JAKARTA - Izin prinsip penyelenggara akses nirkabel pita lebar (BWA) PT Internux terancam dicabut. Sebab, perusahaan ini tak kunjung melunasi biaya dibayar di muka dan biaya hak penggunaan frekuensi tahun pertama frekuensi radio.
"Sampai kini tinggal PT Internux yang belum memenuhi kewajibannya sama sekali," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, kemarin.
Padahal tenggat pembayarannya jatuh pada 20 Februari. Na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini