Usut Kasus L/C Bank Century
JAKARTA - Koordinator Korupsi Politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, meminta kasus dugaan surat utang atau letter of credit (L/C) yang melibatkan Muhamad Misbakhun diusut secara hukum. Aliran dana yang diterima sejumlah politikus diduga berkaitan dengan kebijakan terhadap Bank Century. "Dibuka saja, diproses secara hukum," katanya kepada Tempo kemarin.
Misbakhun adalah politikus dari Partai Keadilan Sejahtera dan salah s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini