Kepemilikan Tunggal Bank Diminta Ditunda
JAKARTA --- Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta Bank Indonesia menunda penerapan aturan kepemilikan tunggal bagi bank negara ditunda hingga 2012.
"Suratnya sudah dikirim dan ditandatangani Menteri BUMN Mustafa Abubakar.," kata Parikesit Soeprapto, Deputi Kementerian BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Namun ia tidak mengetahui kapan surat itu dilayangkan.
Dalam dua tahun ke depan, dia melanj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini