Rancangan OJK Dibahas Antarkementerian
Jakarta - Kementerian Keuangan berencana melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Sekretariat Negara membahas Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, peraturan dalam rancangan undang-undang itu harus diharmonisasi dengan perundangan lain.
"Mudah-mudahan semester satu sudah masuk ke presiden," kata Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany di Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini