Menteri Sri Bantah Terima Surat Ravat
JAKARTA - Kementerian Keuangan membantah anggapan pernah menerima surat pemegang saham Bank Century, Hesham al-Waraq dan Ravat Ali Rizvi, yang disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji di depan Panitia Khusus Angket Century Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Januari 2010. "Surat itu tidak pernah disampaikan kepada Menteri Keuangan," kata Indra Surya, Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan, dalam keterangan tertulis yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini