maaf email atau password anda salah


Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Bank Independen

Rancangan undang-undang otoritas jasa keuangan diajukan pada triwulan pertama.

arsip tempo : 171411756290.

. tempo : 171411756290.

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia didorong agar membentuk otoritas jasa keuangan independen untuk mengawasi perbankan dan lembaga keuangan bukan bank. Otoritas independen terbukti lebih mumpuni membebaskan pengawasan dari praktek yang merugikan di masa lalu.

Ketua Program Korean Knowledge Sharing Program Okyu Kwon mengatakan, saat ini lebih dari 15 negara mengadopsi modal otoritas jasa keuangan independen. Amerika juga berencana mengadopsi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan