Kilas
Aturan Barang dan Jasa Selesai Akhir Bulan
JAKARTA - Perubahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tentang Pengadaan Barang Jasa ditargetkan selesai akhir bulan ini. Keppres yang diubah menjadi peraturan presiden ini mendorong pengadaan barang dan jasa dengan lelang elektronik untuk meningkatkan transparansi dalam pengadaan. "Semoga selesai dalam jangka waktu program 100 hari," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta kemarin.
Selama ini pengadaan barang dan jasa kera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini