Kilas
Pemerintah Bentuk Penjamin Infrastruktur
Jakarta - Pemerintah mendirikan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI) untuk melengkapi kerangka instrumen keuangan guna mendukung program kerja sama pemerintah dan swasta. Sebelumnya, Departemen Keuangan sudah membentuk PT Sarana Multi Infrastruktur untuk penyediaan dana land capping dan dana bergulir pembebasan lahan.
Direktur Barang Milik Negara II Arif Baharudin mengatakan, pendirian PPI untuk menekan biaya mendapatkan pinjaman pada proye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini