Bapepam Rampungkan Kasus Sarijaya Sekuritas
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany mengatakan lembaganya sudah merampungkan kasus penggelapan dana investor oleh pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas, Herman Ramli, senilai Rp 245 miliar. Penyelesaian kasus ini sudah mencapai 98 persen.
"Kasus penggelapan ini tinggal menunggu pengembalian dana dan aset perusahaan oleh kepolisian," kata Fuad Ramhany di Jakarta kemarin. Penggelapan dana investor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini