Izin Jaringan BWA Internux Segera Dialihkan
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, kemungkinan besar pihaknya akan mengalihkan izin penyelenggara jaringan tetap broadband wireless access (BWA) milik PT Internux. Langkah ini diambil jika dalam jangka waktu satu bulan setelah diberi peringatan, perusahaan itu tidak juga membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama dan up front fee WiMax.
"Ada beberapa skema yang seda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini