Pinjaman Lunak PLN Dibayari Pemerintah
Jakarta - Pemerintah akan membayar pinjaman lunak (soft loan agreement) yang dimiliki PT PLN (Persero). Pembayaran itu akan dibuat dalam bentuk penyertaan modal negara. "Instrumen ini dipakai untuk membantu badan usaha milik negara, yang melakukan fungsi kewajiban pelayanan publik (public service obligation)," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar pada akhir pekan lalu.
Mengenai jumlah utang PLN, yang bakal dijadikan penyert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini