Ketua BPK Bantah Boediono
JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo berkukuh, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century menabrak aturan. Sebagaimana hasil audit tentang adanya dugaan pelanggaran dalam pemberian FPJP itu, Bank Century mendapat fasilitas tersebut sebesar Rp 689 miliar.
Menurut dia, lembaganya tetap berpegang pada temuan dalam audit investigasi yang telah dilakukan bahwa FPJP hanya bisa diberikan kepada bank yang memi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini