Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kontrak Blok Cepu
Jakarta - Pemerintah diminta mengajukan peninjauan ulang melalui arbitrase internasional terhadap perjanjian dan kontrak karya dengan Exxon Mobil dalam kegiatan pengeboran minyak dan gas (migas) di Blok Cepu.
"Kalau memang salah satu dari kedua belah pihak ada yang dirugikan, harus berpikir tinjau ulang kontrak kerja," kata Maryati Abdullah, peneliti pada Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), dalam diskusi keterbukaan informasi publik kegi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini