maaf email atau password anda salah


Grup Bakrie Diduga Merekayasa

Penyidikan telah dilakukan sejak Maret 2009.

arsip tempo : 1715389312100.

. tempo : 1715389312100.

JAKARTA - Tiga perusahaan tambang Grup Bakrie diduga melakukan tindak pidana pajak dengan total nilai kerugian negara sekitar Rp 2,1 triliun. Ketiga perusahaan itu adalah PT Bumi Resources Tbk, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Arutmin Indonesia.

Menurut pemeriksaan tim Pajak, ketiga perusahaan itu tidak melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak secara benar untuk tahun buku 2007. "Tekniknya bermacam-macam," ujar Direktur Jenderal Pajak Mochama

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan