Depkominfo: Berca Belum Bayar Denda
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewabroto mengatakan, PT Berca Hardaya Perkasa telah membayar biaya hak penggunaan frekuensi radio untuk izin awal (up front fee) dan izin pita spektrum frekuensi radio untuk tahun pertama proyek akses pita lebar nirkabel (broadband wireless access atau WiMax) sebesar Rp 140 miliar.
Hanya, Berca belum membayar denda keterlambatan yang diperkirakan sekitar Rp 3 miliar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini